Kemudian dalam panggilan ke dua yang dilakukan ke karyawan maskapai, Korat mengatakan, "Ada bom. Ibuku ada di sana, kerabatku ada di sana. Ada bahaya bagi kehidupan mereka berdua. Jika anda ingin melakukan sesuatu, lakukanlah. Jika anda tidak ingin melakukan apapun, jangan lakukan. Itu adalah keinginanmu."
"Saya bukan teroris, saya orang biasa," kata Korat dilansir dari 9News Australia.
Tonton juga:
Korat Dikenai Hukuman Minimal 12 Bulan di Penjara
Hakim James Bennett mengatakan bahwa meskipun dia memahami bahwa Korat dalam pengaruh alkohol dan depresi, bukan alasan yang tepat untuk menyebarkan berita bohong yang menganggu penerbangan.
Atas tindakannya ini, Korat dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan akan menjalani hukuman minimal 12 bulan di balik jerusi besi sebelum dibebaskan dengan syarat selama tiga tahun.
Ini bukan pertama kalinya seseorang melaporkan ancaman bom ke sebuah maskapai penerbangan atau bercanta tentang kepemilikan bom.
Baca juga: Fakta Penerbangan : Bukan Asal Diwarnai! 5 Alasan Pesawat Komersil Berwarna Putih
Baca juga: Dibuat Mirip Aslinya, Lampu Jendela Pesawat Ini Diklaim Bisa Obati Wisatawan yang Rindu Jalan-jalan
Baca juga: Pramugari ini Ungkap Cara Mengatasi Penumpang yang Meninggal di Pesawat
Baca juga: Sebabkan Gangguan Komunikasi 10 Pesawat dan Menara Kontrol, Karyawan FAA Didenda Rp 70,2 Juta
Baca juga: Tak Mau Pakai Masker di Pesawat, Penumpang Mabuk Ini Serang dan Lecehkan Pramugari
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)