Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Untuk menghindari kerumunan dan risiko penularan, bisa jadi kawasan tersebut akan ditutup hingga darurat Covid-19 selesai. Selain kawasan goa, penginapan Trianggulasi juga untuk sementara masih ditutup.
4. Jaga protokol kesehatan
Selanjutnya, wisatawan yang akan masuk ke TN Alas Purwo harus melengkapi dan melakukan protokol kesehatan yang berlaku. Pertama, tentu saja melalui pemeriksaan suhu tubuh saat akan masuk ke kawasan TN Alas Purwo.
Jika suhu tubuh wisatawan di atas 37,5 derajat celsius, maka kunjungan harus ditunda. Kemudian, wisatawan juga wajib mencuci tangan dengan sabun sebelum membayar tiket. Melakukan jaga jarak minimal 1,5 meter, dan wajib menggunakan masker.
Aturan menggunakan masker ini diterapkan dengan cukup tegas oleh pengelola TN Alas Purwo.
“Banyak juga yang tidak betah memakai masker, tapi kami tetap mengingatkan, baik langsung didatangi petugas dan melalui pengeras suara,” ujar Probo.
5. Tunjukkan hasil negatif Covid-19
Wisatawan luar Banyuwangi perlu membawa surat bukti hasil negatif Covid-19 dengan metode rapid test antigen, rapid test antibodi, atau RT-PCR.
Nantinya, surat bukti tersebut akan diperlihatkan di petugas yang berjaga di loket.
6. Unduh aplikasi Peduli Lindungi
Probo juga menyarankan wisatawan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan membawa surat pernyataan bertanggung jawab dengan materai Rp 6.000 sebelum berkunjung ke TN Alas Purwo.
7. Larangan di daerah konservasi
Selain beberapa aturan tersebut, ada pula beberapa larangan lain yang berlaku khusus di daerah konservasi seperti TN Alas Purwo ini. Di antaranya adalah mengambil tumbuhan, membawa kabur satwa, dan berburu. Selain itu, khusus untuk di Savana Sadengan tidak diperkenankan untuk menerbangkan drone.
Pasalnya, keberadaan drone akan sangat mengganggu satwa yang berada di Savana Sadengan. Satwa biasanya akan lari ketika ada drone.
Hal tersebut bisa mengganggu aktivitas wisata pengunjung lainnya, sehingga mereka tidak bisa melihat satwa di Savana Sadengan.
Baca juga: Mau Liburan ke Jogja, Wisatawan Harus Reservasi Online Dulu
Baca juga: Saking Indahnya, 10 Tempat Wisata di Indonesia Ini Dijuluki Negeri di Atas Awan
Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Pemkab Banjarnegara Tutup Wisata Air dan Candi
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 3 Tempat Wisata di Garut Disegel Satgas Covid-19
Baca juga: Panduan Wisata ke Curug Pulosari, Surga Tersembunyi di Bantul yang Belum Ramai Wisatawan
Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "Aturan dan Larangan di Alas Purwo Banyuwangi"
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)