Singapura akan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 bagi semua turis yang masuk ke negara tersebut mulai 24 Januari mendatang.
Karena kebijakan ini, pengunjung juga diharuskan membawa minimal 30.000 dolar dalam asuransi perjalanan mulai 31 Januari.
Kebijakan ini berlaku untuk semua turis yang masuk melalui Bandara Changi, termasuk warga Singapura dan penduduk tetap.
Dilaporkan Channel News Asia, untuk memfasilitasi tes Covid-19, turis dianjurkan untuk mendaftar dan membayar di muka sebelum berangkat ke Singapura.
Saat ini, Singapura mewajibkan tes Covid-19 negatif yang diambil dalam 72 jam sebelum keberangkatan untuk siapa saja yang bukan warga negara atau penduduk tetap dan baru-baru ini bepergian ke negara berisiko tinggi.
Melansir dari Travel+Leisure, Singapura memperketat pembatasannya dalam upaya membatasi penyebaran virus corona baru yang lebih menular dan telah muncul di seluruh dunia.
Oleh sebab itu, Singapura mewajibkan siapapun yang bepergian dari Inggris atau Afrika Selatan untuk mengisolasi diri selama 21 hari.
Dengan rincian 14 hari di fasilitas karantina dan 7 hari tambahan di rumah.
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Institut Serum India, Pabrik Pembuat Vaksin Terbesar di Dunia
Baca juga: Pulau Indah di Afrika Ini Terbuka untuk Wisatawan yang Telah Divaksinasi Penuh
Baca juga: Emirates Mulai Melakukan Vaksinasi Seluruh Karyawan yang Berbasis di Uni Emirat Arab
Baca juga: Jangan Langsung Liburan Setelah Vaksin, Berikut Penjelasan Epidemiolog
Baca juga: Kembali Dibuka Bulan Juli, Disneyland Akan Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)