Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral, Turis Asing Dihukum Push Up karena Langgar Protokol Kesehatan saat Liburan ke Bali

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paragliding di Bukit Timbis, Pantai Pandawa, Bali

Tetapi para pejabat sedang mempertimbangkan untuk menaikkan denda, yang awalnya hanya Rp 100.000 tampaknya tidak terlalu memberatkan orang asing.

“Warga negara asing melanggar (protokol kesehatan) seolah-olah kami bukan apa-apa di mata mereka,” kata Suryanegara kepada situs lokal Coconuts Bali .

“Terkadang mereka akan tertawa saat melakukan push up atau hukuman sosial lainnya, seolah-olah tidak ada efeknya. Bahkan jika mereka harus membayar denda, mungkin itu terlalu murah untuk mereka.”

Pihak berwenang juga menolak masuknya orang asing di bar dan lokasi wisata jika mereka tidak mengenakan masker.

Ada sekira 900 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Bali, tetapi dampak pandemi terhadap pariwisata yang merupakan sumber pendapatan utama pulau itu telah memengaruhi ribuan lainnya.

Baca juga: 6 Syarat yang Wajib Dipenuhi saat Hendak Liburan ke Bali di Masa Pandemi, Download Aplikasi LOVEBALI

Baca juga: Seorang Model Majalah Playboy Ceritakan Pengalamannya Bertemu Monyet Nakal saat Liburan ke Bali

Baca juga: Liburan ke Bali, Ini 11 Tempat Wisata di Karangasem yang Sudah Bisa Dikunjungi

Baca juga: Liburan ke Bali, Ini 5 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi

Baca juga: 4 Syarat Liburan ke Bali Saat New Normal, Termasuk Mengaktifkan GPS

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)