Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tetap Buka saat PPKM Jawa-Bali, Ini Syarat Berkunjung ke Kawasan Ancol

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan, Selasa (10/12/2019).

Terkait protokol kesehatan dan syarat berkunjung ke kawasan Ancol, Rika mengatakan yang berubah hanya jam operasional dan kuota kunjungan.

Wahana Bianglala di Dunia Fantasi (Dufan), Rabu (19/2/2020). (Instagram.com/@infodufan)

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut protokol kesehatan dan syarat berkunjung ke kawasan Ancol selama pembatasan kegiatan di Jawa-Bali:

  • Pembelian tiket masuk hanya dilakukan secara online lewat situs resmi Ancol
  • Pengunjung yang tidak memiliki barcode dari pembelian tiket secara online tidak diperkenankan memasuki kawasan Ancol
  • Pengunjung non-KTP DKI Jakarta diizinkan berkunjung
  • Pengunjung berusia di bawah 9 tahun boleh memasuki Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Faunaland, dan Gondola dengan pendamping
  • Pengunjung berusia di atas 60 tahun hanya boleh berolahraga di Pantai Ancol dan Allianz Ecopark
  • Pengunjung berusia di atas 60 tahun dilarang memasuki Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Faunaland, dan Gondola untuk berekreasi
  • Pengunjung tidak memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid dan/atau kondisi yang dapat berakibat fatal apabila terpapar Covid-19
  • Pengunjung wajib mematuhi aturan 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
  • Seluruh pembayaran dalam kawasan Ancol atau tempat rekreasi diimbau untuk dilakukan secara non-tunai

Baca juga: Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Rute Jakarta-Pontianak PP Selama Januari 2021

Baca juga: Pilotnya Ancam Buang Penumpang dari Pesawat, Ini Kata American Airlines

Baca juga: Pesona di Balik Hutan Lindung Malang, Teluk Bidadari Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Baca juga: Media Asing Ulas Alasan Pesawat Indonesia Sering Jatuh: Cuaca Buruk hingga Faktor Komunikasi

Baca juga: Mi Kriting Luwes dan 6 Mi Ayam Paling Enak di Jakarta Ini Cocok Jadi Menu Makan Siang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancol Tetap Buka di Tengah Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali.

Tags: