Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tetap Buka saat PPKM Jawa-Bali, Ini Syarat Berkunjung ke Kawasan Ancol

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan, Selasa (10/12/2019).

TRIBUNTRAVEL.COM - Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, menegaskan bahwa Kawasan Ancol tetap buka di tengah pembatasan kegiatan di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

“Masih tetap beroperasi dengan melakukan penyesuaian kuota 25 persen dan jam operasional,” ungkapnya, Senin (11/1/2021).

Untuk atraksi wisata, semua yang ada di Ancol, termasuk Dufan, Ocean Dream Samudra, dan Sea World pun buka.

Adapun, Ancol tetap beroperasi sesuai dengan arahan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Pada Sektor Usaha Pariwisata Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Pengunjung yang sedang menikmati koleksi ragam biota laut di Sea World Ancol. (Instagram/@seaworld.ancol)

Untuk perubahan jam operasional, berikut rinciannya telah Kompas.com rangkum berdasarkan paparan dari Rika, Selasa (12/1/2021):

Gerbang Timur

Buka setiap hari pukul 06.00-18.00 WIB

Untuk pengendara mobil, motor, sepeda, dan pejalan kaki

Gerbang Barat

Buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB untuk pejalan kaki

Buka setiap Sabtu-Minggu pukul 06.00-18.00 WIB untuk pejalan kaki dan pengendara mobil

Gerbang Busway

Buka setiap hari pukul 06.00-18.00 WIB untuk pejalan kaki

Jika ingin berkunjung ke Dufan, saat ini pihak tempat wisata hanya mengoperasikan sejumlah wahana, yaitu Turangga-rangga, Kora-kora, Halilintar, Istana Boneka, dan Alap-alap.

Selanjutnya ada Turbo Drop, Zig Zag, New Ontang anting, Hysteria, Baling-baling, Burung Tempur, Bianglala, Arung Jeram, Niagara, dan Kereta Misteri.

Halaman
12
Tags: