Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Jawa-Bali, Wisata Ancol Tetap Dibuka dengan Ketentuan Baru Ini

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wahana di taman rekreasi Dufan Ancol.

Jika ingin berkunjung ke Dufan, saat ini pihak tempat wisata hanya mengoperasikan sejumlah wahana, yaitu Turangga-rangga, Kora-kora, Halilintar, Istana Boneka, dan Alap-alap.

Selanjutnya ada Turbo Drop, Zig Zag, New Ontang anting, Hysteria, Baling-baling, Burung Tempur, Bianglala, Arung Jeram, Niagara, dan Kereta Misteri.

Terkait protokol kesehatan dan syarat berkunjung ke kawasan Ancol, Rika mengatakan yang berubah hanya jam operasional dan kuota kunjungan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut protokol kesehatan dan syarat berkunjung ke kawasan Ancol selama pembatasan kegiatan di Jawa-Bali:

  • Pembelian tiket masuk hanya dilakukan secara online lewat situs resmi Ancol
  • Pengunjung yang tidak memiliki barcode dari pembelian tiket secara online tidak diperkenankan memasuki kawasan Ancol
  • Pengunjung non-KTP DKI Jakarta diizinkan berkunjung
  • Pengunjung berusia di bawah 9 tahun boleh memasuki Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Faunaland, dan Gondola dengan pendamping
  • Pengunjung berusia di atas 60 tahun hanya boleh berolahraga di Pantai Ancol dan Allianz Ecopark
  • Pengunjung berusia di atas 60 tahun dilarang memasuki Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Faunaland, dan Gondola untuk berekreasi
  • Pengunjung tidak memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid dan/atau kondisi yang dapat berakibat fatal apabila terpapar Covid-19
  • Pengunjung wajib mematuhi aturan 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
  • Seluruh pembayaran dalam kawasan Ancol atau tempat rekreasi diimbau untuk dilakukan secara non-tunai

Baca juga: PPKM Diberlakukan, Tempat Wisata di Banyumas Ditutup

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Tempat Wisata di Kota Batu Tetap Dibuka

Baca juga: Semua Tempat Wisata di Bali Tetap Buka Selama PPKM, Lihat Ketentuannya

Baca juga: Aturan Perjalanan di Pulau Jawa Selama Masa PPKM, Termasuk Syarat Masuk Provinsi dan Kabupaten/Kota

Baca juga: Terbaru, Seluruh Tempat Wisata di Banyumas Ditutup Selama PPKM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancol Tetap Buka di Tengah Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali".