Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Perjalanan di Pulau Jawa Selama Masa PPKM, Termasuk Syarat Masuk Provinsi dan Kabupaten/Kota

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kapal feri.

Aturan dalam SE ini berlaku efektif mulai tanggal 9–25 Januari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

8. Jika hasil negatif/nonreaktif tapi bergejala

Jika hasil rapid test antigen atau RT-PCR pelaku perjalanan negatif atau nonreaktif tapi menunjukkan gejala, pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

PPDN diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga: Mulai 11-25 Januari 2021, Seluruh Tempat Wisata di Klaten Tutup

Baca juga: Terbaru, Seluruh Tempat Wisata di Banyumas Ditutup Selama PPKM

Baca juga: Situs Cagar Budaya Candi Sukuh dan Candi Cetho Tutup Selama PPKM

Baca juga: Rute Sriwijaya Air SJ182 Bisa Ditampilkan Secara 3D Melalui Google Earth

Baca juga: 6 Oleh-oleh Khas Bandung yang Wajib Dibawa Pulang, Cobain Manisnya Bolu Susu Lembang 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Terbaru Perjalanan Selama Masa PPKM dari dan ke Pulau Jawa.