Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pasangan yang Buang Bayinya di Bandara Doha Berhasil Diidentifikasi, Keduanya Berasal dari Asia

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi baru lahir.

Pada Senin, kantor jaksa penuntut menanggapi dengan menjatuhkan dakwaan kepada para petugas yang berada di bagian keamanan bandara.

Para petugas itu didakwa sudah melanggar aturan ketika menghubungi staf medis guna memeriksa penumpang perempuan, dan terancam dipenjara hingga tiga tahun jika bersalah.

Sedangkan untuk ibu si bayi, mereka mendakwanya melakukan upaya pembunuhan, dan berniat meminta negara asal si wanita untuk mendeportasinya ke Doha.

Tonton juga:

"Penyidih menemukan ibu anak itu, yang berasal dari negara Asia, menjalin hubungan dengan pria juga dari negara Asia," kata jaksa dilansir BBC Senin (23/11/2020).

Mereka menjelaskan bahwa ayah itu sudah mengakui hubungannya, bahkan dia menerima pesan beserta foto saat pasangannya itu baru saja melahirkan.

Pesan itu menunjukkan bahwa pelaku sudah mengakui sengaja membuang bayi itu dan berhasil kabur dari negara ini," terang jaksa penuntut.

Si ibu terancam mendekam dalam penjara selama 15 tahun. Adapun untuk si ayah, tak diketahui dakwaan seperti apa yang bakal dijatuhkan.

Qatar Identifikasi Orangtua yang Buang Bayinya di Bandara Doha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Qatar Identifikasi Orangtua yang Buang Bayinya di Bandara Doha"

Baca juga: Otoritas Bandara Doha Dituntut Terkait Pemeriksaan Paksa terhadap Sejumlah Penumpang Wanita

Baca juga: Ada Bayi Terlantar di Bandara, 13 Penumpang Qatar Airways Dipaksa Jalani Pemeriksaan

Baca juga: Maskapai Ini Beri Seluruh Karyawan Dua Tiket Perjalanan Gratis Sebagai Ucapan Terima Kasih

Baca juga: Emirates Tawarkan Penginapan Gratis untuk Penumpang yang Transit di Dubai

Baca juga: Nyaris Tertelan, Pelanggan Ini Sadari Ada Serangga di dalam Burger McDonalds