TRIBUNTRAVEL.COM - Otoritas Qatar berhasil mengidentifikasi pasangan yang sudah membuang bayi mereka di Bandara Doha, Oktober 2020 lalu.
Sebelumnya, temuan bayi di Bandara Doha telah menyebabkan keresahan publik.
Bukan tanpa sebab, karena bayi tersebut beberapa penumpang wanita harus menjalani pemeriksaan dan mengalami pelecehan.
Berdasarkan keterangan kantor jaksa penuntut setempat, ibu bayi tersebut berasal dari Asia, di mana kini mereka berupaya mengekstradisinya.
Baca juga: Ikut Diturunkan Paksa dari Pesawat Seusai Temuan Bayi Prematur di Bandara, Nenek Ini Beri Kesaksian
Selain itu berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan, terungkap bahwa ayah dari bayi yang baru lahir itu merupakan pria Asia.
Selain mengidentifikasi orang tuanya, jaksa penuntut juga mendakwa sejumlah petugas karena melakukan pelecehan terhadap beberapa penumpang.
Upaya pencarian orang tua anak itu menjadi sorotan internasional buntut keluhan yang dilayangkan sekelompok penumpang yang terbang ke Sydney.
Para penumpang itu, berasal dari negara Inggris, Australia, dan Selandia Baru, mengeluhkan mereka diperiksa karena dituding baru saja melahirkan.
Pemerintah Qatar menerangkan insiden itu terjadi ketika mereka menemukan bayi baru lahir di lounge keberangkatan Bandara Hamad, Doha pada 2 Oktober.
Penemuan bayi yang dibungkus dalam kantong plastik membuat otoritas bandara melakukan pencarian, termasuk menggeledah penumpang di 10 pesawat.
Sejumlah perempuan yang menjadi penumpang Qatar Airways mengungkapkan, mereka tiba-tiba diminta untuk turun dari pesawat.
Setelah turun, mereka dinaikkan ke ambulans yang membawa mereka ke landasan pacu, di mana mereka diperintahkan melepas celana dalam dalam rangka pemeriksaan.
Para perempuan itu kaget karena mereka tak diberi tahu diperiksa untuk apa, sehingga mereka tidak bisa menyiapkan argumen pembelaan.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison berang dengan insiden itu, seraya menyebutnya "menyedihkan" dan "tak bisa diterima".
Penguasa Qatar Sheikh Khalid bin Khalifa Al Thani merespons dengan menyebut pemeriksaan melanggar aturan, dan menyampaikan permintaan maaf.
Baca tanpa iklan