TRIBUNTRAVEL.COM - Pejabat Qatar mengatakan telah menuntut otoritas Bandara Internasional Hamad, Doha ke jaksa atas dakwaan pemeriksaan paksa kepada penumpang wanita.
Pernyataan ini muncul ketika Pemerintah Australia menyatakan kemarahan dan serikat pekerja mengancam untuk tidak menggunakan pesawat Qatar Airways di Sydney atas insiden 2 Oktober 2020.
Australia juga mewakili rute penting untuk Qatar Airways, maskapai penerbangan jarak jauh milik negara yang berbasis di Bandara Internasional Hamad, Doha.
Dilaporkan ABC, dalam sebuah pernyataan, Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar menggambarkan penelantaran bayi tersebut sebagai percobaan pembunuhan.
Baca juga: Bayi Prematur Ditemukan di Bandara, Wanita Ini Dipaksa Buka Pakaian dan Tunjukkan Bagian Sensitif
"Prosedur selanjutnya yang diambil oleh pihak berwenang di bandara, termasuk pemeriksaan sejumlah penumpang wanita termasuk melanggar standar prosedur yang telah ada," isi pernyataan tersebut.
"Mengikuti arahan Yang Mulia Sheikh Khalid bin Khalifa bin Abdulaziz Al Thani, Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, satuan tugas khusus sedang meninjau dan mengidentifikasi potensi celah dalam prosedur dan protokol yang diikuti di Bandara Internasional Hamad, untuk mengatasinya dan memastikan bahwa pelanggaran apa pun dihindari di masa mendatang," lanjut isi pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan tersebut juga tertulis, "Yang Mulia Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri mengungkapkan permintaan maaf yang tulus dari Pemerintah Negara Bagian Qatar atas apa yang dialami beberapa pelancong wanita sebagai akibat dari tindakan tersebut."
Pernyataan itu mengatakan insiden itu adalah yang pertama yang terjadi di bandara, dan sepenuhnya tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai Qatar.
Tidak disebutkan secara spesifik tuduhan apa yang akan dikenakan.
Pemeriksaan fisik penumpang yang menuju Sydney telah memicu kemarahan di Australia, di mana Pemerintah mengecam penggeledahan tersebut sebagai tidak pantas dan di luar keadaan di mana para wanita dapat memberikan persetujuan tanpa paksaan.
Menteri Luar Negeri Marise Payne merujuk insiden tersebut ke Polisi Federal Australia.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan ujian semacam itu yang dilakukan di bawah tekanan sama dengan serangan seksual.
Saat laporan itu terungkap minggu ini, Pemerintah Qatar meminta maaf dan berjanji akan melakukan penyelidikan penuh untuk dibagikan secara internasional.
Sebelumnya, mereka menyebut penemuan bayi baru lahir yang terkubur dalam kantong plastik di bawah sampah sebagai tindakan yang mengerikan dan mengancam jiwa.
Di Qatar, seperti banyak negara di Timur Tengah, seks dan persalinan di luar nikah adalah tindakan melanggar.