Namun, sangat sedikit lobster yang mencapai ukuran raksasa seperti itu.
Beberapa waktu terakhir, lobster menjadi perbincangan di Indonesia.
Hal ini disebabkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Padahal, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Polemik ekspor benih lobster ini terkait dengan harganya yang cukup mahal di pasaran.
Baca juga: 3 Restoran Seafood di Bogor yang Wajib Dicoba, Coba Mampir ke Miting Lobster
Baca juga: 5 Makanan Tertua yang Pernah Ditemukan, Ada Roti Berusia Lebih dari 14.000 Tahun
Baca juga: 4 Tempat Makan Mie Kocok di Bandung, Ada yang Mulai Jualan Sejak 1970-an
Baca juga: Di Bandung, Ada Es Krim dengan Bentuk Ramen dan Sushi Khas Jepang
Baca juga: 5 Kuliner yang Wajib Kamu Coba saat Liburan ke Hanoi, Ada yang Mirip Bakwan Udang
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)