Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Mendaki di Gunung Rinjani Dilonggarkan, Kuota Ditambah dan Waktu Pendakian Diperpanjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesona Pemandangan di Gunung Rinjani, Lombok, NTB

"Langsung menghubungi pihak TNGR Taman Nasional Gunung Rinjani. Saya menghubungi pihak mereka dan tadi sekitar jam 5 sore. Saya menjelaskan dan mengakui kesalahan saya dan saya juga bilang ke mereka apakah boleh saya membuat video seperti ini karena saya takut berita yang tersebar malah jadi simpang siur"

"Pada kesempatan kali ini saya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan semua karena sudah mencontohkan hal yang tidak baik saya juga mau minta maaf kepada pihak TNGR karena sudah melanggar peraturan dan saya juga tadi untuk menyampaikan kepada kawan-kawan bahwa kalian semua jangan meniru saya karena yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan kebodohan"

Sejak dibuka pada September lalu usai pandemi Covid-19, pendaki yang naik ke Gunung Rinjani tercatat hingga 3.794.

Namun 1.906 pendaki tidak menaati SOP hingga masuk daftar blacklist.

Untuk ketentuan mendaki Rinjani selama pandemi ini sendiri hanya diijinkan 2 hari 1 malam saja.

Pendaki juga wajib membawa pulang sampah yang mereka bawa.

Saat ini ada empat jalur resmi yang dibuka yaitu Sembalun, Senaru, Aik Berik dan Timbanuh.

Baca juga: Gunung Rinjani Dibuka Pekan Ini, Simak Syarat dan Ketentuan jika Ingin Mendaki

Baca juga: Gunung Rinjani Dibuka Kembali, Pendaki Wajib Daftar Online

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 22 Agustus 2020, Pendaki Wajib Daftar Online

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Savana Propok Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Baca juga: Segera Dibuka Kembali, Kuota Wisata Taman Nasional Gunung Rinjani Dibatasi, Simak Rinciannya

(TribunTravel.com/Gigih)