Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Mendaki di Gunung Rinjani Dilonggarkan, Kuota Ditambah dan Waktu Pendakian Diperpanjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesona Pemandangan di Gunung Rinjani, Lombok, NTB

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) baru saja mengeluarkan daftar nama pendaki yang masuk blacklist pendakian Gunung Rinjani.

Satu nama yang masuk dalam daftar blacklist tersebut diantaranya musisi Fiersa Besari.

Menggapai hal tersebut, Fiersa pun memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun Instagramnya @fiersabesari.

Video itu ia unggah pada Selasa (3/11/2020) dengan durasi 4 menit 45 detik.

Dalam video itu, Fiersa membenarkan jika dirinya dan team Atap Negeri bisa diblacklist oleh BTNGR karena kesalahan pihaknya.

Ia dan team Atap Negeri diblacklist karena melakukan double booking.

"Kronologisnya adalah kami melakukan double booking, waktu itu tanggal 11 dan 12 Oktober juga 13 dan 14 Oktober. Karena sejauh ini Rinjani itu cuma boleh mendaki 2 hari 1 malam dan kuota pendakian itu cuma boleh 45 orang apa ya, kalau nggak salah pokoknya di bawah 100 orang" paparnya.

Saat pendakian pada tanggal 11 Oktober, Fiersa dan tim terkena badai yang cukup besar.

Ia dan tim tidak bisa turun karena keperluannya tiak hanya mendaki tetapi juga membuat video dokumenter.

Hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk tinggal sampai badai selesai.

"Kalau turun hal tersebut berat lakukan karena kami datang ke sana bukan cuma untuk mendaki tapi juga untuk membuat video dokumenter pun."

"Jadi kami memutuskan mengambil resiko untuk stay (tinggal). jadi itu bukan karena di lama lamain.
Sekali lagi itu adalah kesalahan dan kebodohan saya, saya yang memimpin proyek ini jadi saya yang mengambil keputusan dan itu mengakibatkan kami di blacklist"

Pilihan stay ini membuat waktu pendakian pertama menjadi overtime hingga Fiersa dan tim masuk dalam daftar blacklist.

Fiersa juga mengungkapkan jika dirinya tahu masuk blacklist lewat media sosial.

Mengetahui hal ini ia langsung menghubungi pihak TNGR untuk konfirmasi serta mengakui kesalahannya.

Halaman
123