TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk kamu yang berencana akan mendaki ke Gunung Rinjani.
Pasalnya, aturan pendakian di Gunung Rinjani mulai dilonggarkan dengan kuota pendakian ditambah secara bertahap.
Dilansir oleh TribunTravel hal ini disampaikan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melalui akun Instagram resminya.
Pada Jumat, 13 November 2020 bertempat di Pendopo wakil gubernur Prov. NTB, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah mennyelenggarakan Konferensi Pers.
Konferensi Pers ini mengenai penambahan kota dan penambahan waktu kunjungan wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani.
Baca juga: Pendaki Gunung Rinjani Wajib Booking Online, Simak Caranya
Balai TN Gunung Rinjani akan meningkatkan Kuota kunjungan wisata alam pada seluruh destinasi wisata alam yang dibuka baik untuk pendakian dan nonpendakian.
Penambahan kuota kunjungan wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sebesar 50% dari kuota normal.
Tidak hanya itu, Balai TN Gunung Rinjani juga menambah waktu kunjungan wisata pendakian dari 2 hari 1 malam menjadi 3 hari 2 malam.
Penambahan waktu pendakian Gunung Rinjani terhitung mulai 16 November 2020.
Dalam konferensi ini Wakil Gubernur NTB, Ibu Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd menyampaikan bahwa mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang.
Pendaki berhak menikmati keindahan rinjani, namun wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari.
Para pendaki diimbau untuk tidak membuang sampah maupun menebang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Selain itu, Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, S.Si., M.P juga menyampaikan bahwa peningkatan kuota dan penambahan waktu kunjungan tidak terlepas dari ikhtiar bersama dengan mempertahankan kondisifitas wisata TN Gunung Rinjani.
Meskipun aturan mulai dilonggarkan, kegiatan wisata di kawasan TNGR tetap terpantau oleh pusat sehingga SOP Pendakian maupun penerapan Protokol Kesehatan tetap terjaga.
Masuk Daftar Hitam Pendakian Gunung Rinjani, Fiersa Besari Beri Klarifikasi
Baca tanpa iklan