"Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api termasuk kereta rel listrik (KRL)," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2020).
Dia meminta masyarakat berhati-hati dan karena melintasi jalur kereta adalah sebuah pelanggaran.
Selain ditakutkan bisa merugikan diri sendiri, keadaan tersebut bisa memicu terjadinya kecelakaan kereta api.
Baca juga: KRL Jogja-Klaten Segera Beroperasi Mulai November 2020, Ada 4 Gerbong di Setiap Rangkaian Kereta
Baca juga: Penumpang Bisa Naik 4 Kereta Api Ini Tanpa Syarat Rapid Test
Baca juga: Tanggapan PT KAI Terkait Video Viral di Medsos Anak Kecil yang Suka Lihat Kereta Melintas
Baca juga: Video TikTok Bocah Laki-laki Kegirangan Melihat Kereta Viral di Medsos, KAI Wujudkan Keinginannya
Baca juga: VIDEO Viral di Medsos, Penumpang Ini Lakukan Hal Menjijikkan saat Duduk di Kereta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjebak di Jembatan Kereta Api, Pria Ini Bergelantungan di Tiang agar Tak Tertabrak, Nyaris Jatuh ke Jurang"