Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor 2020, Dokumen Persyaratan hingga Biaya Pembuatan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspor Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang masih bingung cara membuat paspor 2020, simak informasi berikut.

Paspor menjadi satu dokumen penting yang wajib traveler miliki ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ada beberapa hal yang harus traveler siapkan terlebih dahulu sebelum membuat paspor 2020.

Berikut cara membuat paspor 2020 mulai dari dokumen persyaratan yang diperlukan hingga biaya pembuatannya.

Baca juga: Simak Cara Membuat Paspor di Semarang, dari Dokumen hingga Biaya

Dokumen Persyaratan Pembuatan Paspor 2020

Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020). (Flickr/adhitya ezytravel)

Sebelum membuat paspor 2020, traveler diharuskan menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

1. Bagi WNI yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:

a. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;

b. Kartu keluarga;

c. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;

d. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan

f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Dokumen kelengkapan persyaratan pada poin 1 huruf c harus dokumen yang memuat:

  • nama;
  • tanggal lahir;
  • tempat lahir; dan
  • nama orang tua

Dalam hal dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf c tidak memuat data sebagaimana dimaksud pada poin 2, permohonan dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Paspor untuk Anak WNI yang berdomisili di Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:

  • Kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • Kartu keluarga;
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah orangtua;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

Biaya Pembuatan Paspor 2020

Sekadar informasi, biaya pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa Rp 350.000, dan paspor elektronik Rp 650.000.

Cara Membuat Paspor 2020

1. Mendaftar antrean online di Aplikasi Layanan Paspor Online

Tampak aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore bagi pengguna Android yang memungkinkan pemohon paspor mendaftar permohonan paspor secara online. Sistem baru ini meminimalisir antrean pemohon paspor yang biasanya menumpuk di kantor-kantor Imigrasi. (KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)

Sebelum membuat paspor, pemohon diwajibkan untuk mendaftar antrean online di Aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Setelah berhasil menggunduh, lakukan pendaftaran akun menggunakan email google dan ikuti tahapan selanjutnya.

Isi identitas selengkap mungkin dan jangan sampai salah.

Pemohon juga bisa memilih kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses selanjutnya.

Ketika pendaftaran antrean online berhasil, pemohon akan mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Bawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi yang Telah Dipilih

Setelah melakukan pendaftaran online, berikutnya pemohon membawa kode booking pendaftaran ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih.

Pemohon diwajibkan membawa segala persyaratan dokumen.

Mulai dari e-KTP beserta fotokopi utuh, Kartu Keluarga asli dan fotokopiannya, Akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli beserta fotokopinya.

Siapkan materi Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan.

Lalu tunjukkan kode booking ke petugas Imigrasi.

3. Pengecekan Persyaratan

Pemohon yang telah menunjukkan kode booking kepada petugas, tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, pemohon akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor.

Pemohon juga akan diarahkan untuk menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari dan wawancara.

Usahakan datang dengan pakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pengambilan foto paspor.

4. Pengambilan foto, sidik jari dan wawancara

Sebagai catatan, pemohon disarankan untuk mengenakan pakaian rapi berkerah dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor pemohon nampak layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.

Selain itu, bagi pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

5. Proses Pembayaraan

Setelah proses pengambilan foto, sidik jari dan wawancara selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima berserta kode bayar.

Pembayaraan ini bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan bisa dilakukan di semua bank.

Selain itu, Kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Tonton juga:

6. Tunggu Paspor Jadi

Jika pemohon membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, maka pemohon hanya perlu menunggu paspor dikirim ke rumah.

Selain menggunakan jasa Pos Indonesia dan hanya menunggu di rumah, pemohon juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor jadi.

Pemohon dibebaskan mendapatkan paspor melalui pengiriman PT Pos Indonesia atau mengambil sendiri.

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Jambi, Berapa Biaya yang Harus Disiapkan?

Baca juga: Persyaratan dan Prosedur Permohonan Paspor Umrah, Wajib Daftarkan Diri Secara Online

Baca juga: Alur dan Lokasi Pembuatan Paspor di Surabaya

Baca juga: Kelebihan E-Paspor Dibanding Paspor Biasa, Tak Perlu Bikin Visa untuk Kunjungi Jepang

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bali untuk Kamu yang Mau Liburan ke Luar Negeri

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)