Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor di Bali untuk Kamu yang Mau Liburan ke Luar Negeri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengajuan permohonan visa, Rabu (28/10/2020).

4. Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma

Lokasi: Jalan Majapahit No 1, Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Jika masih bingung, simak cara membuat paspor di Bali dalam alur lengkapnya berikut ini:

1. Mendaftar antrean online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.

Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.

Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

TONTON JUGA:

Halaman
1234