Masa pertanggungan selama 31 hari, dimulai dari pesawat mengudara di leg pertama perjalanannya. Jadi, asuransi ini diberikan kepada penumpang yang melakukan perjalanan pulang-pergi.
Penumpang bisa mengklaim sampai 150.000 euro, ditambah 100 euro per hari selama 14 hari sebagai pengganti biaya karantina mandiri.
Asuransi ini juga menanggung biaya pemakaman dan pemulangan jenazah, bila ada penumpang yang meninggal dunia.
Baca juga: Seorang Pemancing Temukan Hiu Leucistic Pertama di Laut Inggris
Baca juga: Belanja di Supermarket, Ketahui Dulu 8 Istilah Daging Sapi dalam Bahasa Inggris
Baca juga: Seekor Bayi Lumba-lumba Diduga Terbunuh oleh Pemain Jet Ski dan Speedboat di Lepas Pantai Inggris
Baca juga: Benda Unik yang Selalu Dibawa Ratu Elizabeth dan Anggota Kerajaan Inggris Saat Traveling
Baca juga: Cara Membuat Visa Inggris, Nikmati Musim Gugur untuk Liburan Keluarga
(TribunTravel.com/Gigih)