Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Rekomendasi Wisata

Syarat untuk Mendaki Gunung Buthak dan Gunung Panderman di Tengah Pandemi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan Gunung Panderman, Senin (5/10/2020).

Serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

"Kami tidak mau bunga Edelweis di Gunung Buthak ini punah karena jumlahnya kini tinggal sedikit," jelas Sardi.

Pembukaan jalur Gunung Panderman dan Gunung Buthak karena meningkatnya permintaan masyarakat.

Melalui Perhutani KPH Malang, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Satgas Covid-19 Kota Batu.

"Protokol kesehatan sudah kami terapkan. Fasilitas wastafel, thermal gun dan pembatasan pendaki semua telah kami lakukan," kata Sardi.

"Pemakaian masker juga diwajibkan dan mereka diperiksa suhu tubuhnya di loket masuk," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Pendakian Gunung Buthak dan Gunung Panderman Sudah Dibuka, Ini Syarat Wajib untuk Para Pendaki".

Jalur Pendakian Gunung Semeru Akan Jadi Pariwisata Percontohan Nasional

Enam Bulan Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Kerinci Dibuka Kembali Untuk One Day Trip

Jejak Macan hingga Bangkai Kepala Rusa Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Semeru

Pendakian Gunung Semeru Dibuka Mulai Besok, Simaksi Hanya Bisa Dipesan Secara Online

Viral Rekaman Suara Prediksi Gempa 8 SR Letusan Gunung Krakatau, BMKG Pastikan Itu Hoaks

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)