"Menurut informasi dari jasa kuda, sebetulnya mereka sudah menyampaikan mengenai tidak diperkenankannya memasuki Bromo dalam radius 1 km. Ya, tapi karena komunikasi itu tidak sampai, ya terjadilah kejadian kemarin," kata dia.
Selama ini, ia mengakui BBTNBTS sudah konsisten menyampaikan dan menginformasikan kepada wisatawan akan batas aman kunjungan.
Adapun batas aman kunjungan ini telah diatur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamat Gunungapi (PGA), yakni wisatawan diimbau untuk berada di jarak 1 km dari kawah.
Belum ada denda, TNBTS tunggu permintaan maaf
Soal denda jika ada wisatawan yang melanggar, Sarif mengaku belum ada rujukan terkait hal tersebut.
Selama ini, pihaknya akan meminta keterangan pada wisatawan yang melanggar itu.
Kemudian akan dibuatkan surat pernyataan dan statement mengakui kesalahannya.
"Paling kami mintai keterangan di foto paspor identitas, bikin surat pernyataan dan statement mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi lagi," ujar Sarif.
Wisatawan tersebut diketahui telah menghapus video yang diunggah melalui story Instagramnya.
Namun, pihak TNBTS tetap menunggu yang bersangkutan untuk datang dan mengungkapkan permintaan maafnya.
"Saat ini kami masih menunggu yang bersangkutan untuk pernyataan maaf langsung ke TNBTS dan mengimbau pengunjung lain untuk santun dan taat aturan dalam berwisata TNBTS, sehingga wisata TNBTS aman nyaman dan berkesan," imbuh Sarif.
• Cara Pesan Tiket Wisata Gunung Bromo Secara Online
• Sebelum Berkunjung, Perhatikan 13 Syarat Terbaru Wisata ke Gunung Bromo Berikut
• Mengenal Desa Wisata Wonokitri, Tempat Resmi Beli Bunga Edelweis di Kawasan Bromo
• Resmi Dibuka Kembali, Wisata Gunung Bromo Dikunjungi Ratusan Wisatawan di Hari Pertama Pembukaan
• Pengunjung Bromo Wajib Membeli Tiket Online, Ini Caranya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Turis Asing Lompati Pagar Batas Kawah Bromo, Ini Tanggapan TNBTS.
Baca tanpa iklan