Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.
3. MRT
Dikutip dari Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal.
PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
4. LRT
LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit.
Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi 30 orang per kereta.
Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan.
Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.
• Cara Membuat Paspor di Jakarta, Lihat Daftar Lokasi Terdekat yang Bisa Dipilih
• Monas hingga Museum Joang 45, Berikut Daftar 30 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup
• Terapkan PSBB Total DKI Jakarta, Jalur Puncak Bogor Akan Dibatasi
• Jelang PSBB Total, Dishub DKI Jakarta Meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda, Berikut Daftarnya
• Cara Membuat Paspor di Jakarta Pusat, Manfaatkan Layanan Antrian Online via Aplikasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Ketat Dimulai, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT"