Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terapkan PSBB Total DKI Jakarta, Jalur Puncak Bogor Akan Dibatasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi arus lalu lintas Puncak Bogor

TRIBUNTRAVEL.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan secara total di DKI Jakarta, Senin (14/9/2020).

Sejalan dengan kebijakan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri akan membatasi jalur perjalanan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan jika penutupan jalur Puncak Bogor akan dilakukan setiap akhir pekan Sabtu-Minggu.

Sedangkan pada Senin-Jumat jalur Puncak Bogor masih normal.

Menurutnya, pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung kawasan Puncak, terutama dari DKI Jakarta yang akan menghadapi PSBB total pada 14 September 2020.

Ilustrasi arus lalu lintas di Bogor (KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Upaya pembatasan pengunjung di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu diawali dengan apel gabungan antara personel dari Pemkab Bogor, Polres Bogor, dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Sabtu pagi di sekitaran pintu Tol Gadog.

Jelang PSBB Total, Dishub DKI Jakarta Meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda, Berikut Daftarnya

"Polres Bogor adakan putar balik pengetatan bagi yang tidak berkepentingan silahkan balik lagi," kata Ade Yasin.

"Kalau ada kepentingan mau lanjut ke wilayah Cianjur, atau wilayah lain silahkan lanjut," lanjutnya.

TONTON JUGA:

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, Satpol PP juga melakukan penyisiran ke pusat-pusat keramaian di Jalur Puncak, memeriksa kepatuhan penerapan aturan pengenaan masker dan operasional tempat usaha.

"Satpol PP pengetatan pendisiplinan jam operasional dan disiplin maksimal menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas tempat usaha seperti restoran dan hotel," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa sedikitnya ada 600 personel gabungan dari Pemkab, Kepolisian, dan TNI yang terlibat dalam upaya pembatasan pengunjung wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.

"Kita lakukan apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Bogor nomor 60 tahun 2020, bahwa adanya pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat, buka dari jam 10.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," kata Roland.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pembatasan Kunjungan ke Jalur Puncak Bogor, Siap-siap Putar Balik".

Jakarta Akan PSBB Total, Masih Bolehkah Warga Bepergian ke Luar Kota?

PSBB Total DKI Jakarta, Ancol Perpanjang Masa Berlaku Tiket Masuk hingga 2021

Nasib Perjalanan Kereta Api Setelah Gubernur DKI Jakarta Terapkan PSBB Total

Jakarta PSBB Lagi, Wisata Ancol Ditutup untuk Wisatawan

5 Museum Kemendikbud di Jakarta Akan Ditutup Akibat PSBB Total

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)