Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pariwisata Turki Mulai Dibuka, Ini Protokol Penerbangan di Masa New Normal

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret kota Istanbul, ilustrasi fakta unik Turki

Peserta grup perjalanan Famtrip melaporkan, pemeriksaan kesehatan menambahkan satu jam tambahan untuk proses imigrasi.

Ada persyaratan wajib bagi penumpang yang datang dari penerbangan internasional yang harus di sediakan di imigrasi, seperti berikut ini:

  • Sertifikat kesehatan dalam bahasa Inggris yang menyatakan hasil tes PCR Covid-19 negatif. Hanya berlaku maksimal 7 hari setelah tanggal penerbitan
  • Atau, penumpang dengan sertifikat kesehatan berdasarkan Tes Cepat atau tanpa sertifikat kesehatan harus melakukan Tes Cepat di area kedatangan (sekitar 10 dollar AS)
  • Formulir Pernyataan Kesehatan 3 halaman disediakan di tempat.

Jika gagal mendapatkan hasil tes Covid-19 negatif, maka penumpang akan dikarantina langsung selama 2 minggu di lokasi yang ditentukan dan disiapkan oleh pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Protokol Penerbangan ke Turki Saat New Normal?"

Alton Towers Akan Hadirkan Acara Halloween Spesial Mulai Pekan Depan

MDZhB, Stasiun Radio Misterius Rusia yang Siaran Sejak Tahun 1982 tapi Tidak Diketahui Asalnya

Turki dan 6 Negara di Dunia yang Aman Dikunjungi saat Era New Normal

Mencicipi Manis dan Renyahnya Camilan Khas Turki di Mardin Baklava Cipinang Jakarta

Perbedaan Kebab Asli Turki dengan yang Dijumpai di Indonesia