“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegas Nizar.
Skema ketiga, jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.
Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020
Sebelumnya jemaah haji 2020 batal diberangkatkan karena adanya pandemi Covid-19.
Hal ini juga dikarenakan Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pembatasan jemaah haji 1441H/2020.
Di mana Pemerintah Arab Saudi hanya melayani calon jemaah haji yang berada di Arab Saudi guna mencegah meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi yang mengatakan bahwa kuota jemaah haji 1441H/2020 dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu.
Menurutnya, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukkan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.
"Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," jelas Essam bin Abed saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/6).
• Tips Agar Terhindar dari Penipuan Biro Perjalanan Umrah dan Haji
• Ibadah Haji 2020 Bisa Jadi Contoh Pelaksanaan Umrah di Era New Normal
• Ingin Naik Haji, Pria Asal Maroko Jalan Kaki dan Bersepeda ke Arab Saudi Selama 4 Tahun
• Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi, Masjidil Haram Terapkan Protokol Kesehatan
• Denda Minimal Rp 39 Juta dan Penjara 15 Hari Siap Jerat Penyelundup Jemaah Haji
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)