TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan skema pemberangkatan jemaah Haji 1442H/2021.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.
"Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kita akan menyiapkan tiga skema," kata Nizar di Jakarta, Senin (24/8), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya, tiga skema pemberangkatan Haji 2021 dipersiapkan karena pandemi Covid-19 di Indonesia dan dunia belum bisa dipastikan kapan berakhir.
• Dibuka Kembali 4 September, Kampung Warna-Warni Jodipan Siapkan Protokol Kesehatan
Skema pertama pemberangkatan haji 2021, yakni jika Covid-19 sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal.
Maka jemaah haji 2020 yang batal berangkat tahun ini, akan diberangkatkan pada tahun 2021.
Bagi jemaah yang memiliki jadwal berangkat tahun 2021, akan diundur tahun berikutnya.
"Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," imbuhnya.
Skema kedua, Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota.
"Jika diasumsikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jemaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," kata Nizar.
Tonton juga:
Pengurangan kuota menjadi 50 persen juga akan berdampak pada penambahan biaya.
Apalagi jika proses pelayanan, baik penerbangan, akomodasi dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya, aspek penerbangan di mana pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang hanya diisi 200 orang.
Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi yang hanya boleh diisi 50 persen penumpang.