Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Bioskop di Jakarta Batal Dibuka Kembali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bioskop

Maksimal jumlah orang bersama pemilik usaha dan pekerja di ruang pertemuan adalah 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.

12. Corporate Event

Maksimal jumlah orang bersama pemilik usaha dan pekerja di ruang pertemuan adalah 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.

13. Meeting/Seminar/Workshop

Maksimal jumlah orang bersama pemilik usaha dan pekerja di ruang pertemuan adalah 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.

10 jenis usaha wisata yang belum mendapat izin dibuka kembali:

1. Bioskop

2. Sasana kebugaran (gym)

3. Rumah bola sodok (biliard)

4. Arena bowling

5. Arena ice skating

6. Taman rekreasi keluarga/permainan anak (indoor)

7. Kolam renang dan water park

8. Tenis lapangan

9. Kolam pemancingan

10. Akad nikah di dalam gedung

Bioskop Drive-in Semarang Dibuka di Pantai Marina, Bisa Nonton Film Sambil Nikmati Senja

Info Harga Tiket Nonton di Drive-In Senja, Nonton Bioskop Aman dan Nyaman dari Dalam Mobil

Mengintip Serunya Nonton Film Bioskop dari Atas Perahu di Sungai Seine Paris

Selama Social Distancing, Bioskop Ini Sediakan Boneka Lucu untuk Dipeluk dan Temani Penonton

4 Bioskop Premium di Jakarta, Ada Cinepolis Junior yang Dirancang Khusus untuk Anak

Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Duh, Bioskop Batal Mendapat Izin Beroperasi Kembali