Maksimal jumlah orang bersama pemilik usaha dan pekerja di ruang pertemuan adalah 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
12. Corporate Event
Maksimal jumlah orang bersama pemilik usaha dan pekerja di ruang pertemuan adalah 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
13. Meeting/Seminar/Workshop
Maksimal jumlah orang bersama pemilik usaha dan pekerja di ruang pertemuan adalah 50 persen dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
10 jenis usaha wisata yang belum mendapat izin dibuka kembali:
1. Bioskop
2. Sasana kebugaran (gym)
3. Rumah bola sodok (biliard)
4. Arena bowling
5. Arena ice skating
6. Taman rekreasi keluarga/permainan anak (indoor)
7. Kolam renang dan water park
8. Tenis lapangan
9. Kolam pemancingan
10. Akad nikah di dalam gedung
• Bioskop Drive-in Semarang Dibuka di Pantai Marina, Bisa Nonton Film Sambil Nikmati Senja
• Info Harga Tiket Nonton di Drive-In Senja, Nonton Bioskop Aman dan Nyaman dari Dalam Mobil
• Mengintip Serunya Nonton Film Bioskop dari Atas Perahu di Sungai Seine Paris
• Selama Social Distancing, Bioskop Ini Sediakan Boneka Lucu untuk Dipeluk dan Temani Penonton
• 4 Bioskop Premium di Jakarta, Ada Cinepolis Junior yang Dirancang Khusus untuk Anak
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Duh, Bioskop Batal Mendapat Izin Beroperasi Kembali
Baca tanpa iklan