TRIBUNTRAVEL.COM - Warga DKI Jakarta sepertinya harus bersabar lebih lama lagi, bila ingin menonton film di bioskop.
Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta masih belum memberikan izin pengoperasian bioskop, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1 ini.
Bahkan bukan hanya bioskop yang urung mendapat izin, sebab sasana kebugaran (gym), tempat permainan bola sodok (billiard) juga belum mendapat izin beroperasi kembali.
Disparekraf DKI telah merevisi Surat Kadis Parekraf DKI Jakarta, Nomor 2976 tahun 2020, yang isinya menjelaskan pembukaan tempat usaha pariwisata saat perpanjangan keempat PSBB transisi fase pertama jilid 4, dari 14-27 Agustus 2020.
TONTON JUGA
Surat tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, itu diteken pada 14 Agustus 2020.
Rawan penularan
Dalam revisi tersebut mereka mengurangi jumlah jenis usaha wisata yang mendapat izin beroperasi, dari 23 menjadi 13 sektor. Termasuk di sana adalah bioskop, gym, dan rumah billiard.
Dasar pertimbangan revisi tersebut adalah tingkat risiko penularan SARS-CoV-2 di tempat-tempat tersebut.
Sepuluh jenis usaha wisata yang dibatalkan izinnya itu dianggap rawan terjadi penularan Covid-19, antar-pribadi pengunjung tempat tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengatakan ada 10 jenis usaha pariwisata yang belum diperkenankan beroperasi.
Di antaranya, bioskop, gym, biliard, bowling, ice skating, taman rekreasi keluarga/permainan anak, kolam renang dan water park, tenis lapangan, kolam pemancingan, hingga akad nikah di dalam gedung.
Katanya, kebijakan untuk memperpanjangan masa PSBB di sektor pariwisata ini didasari pertimbangan dari sisi kesehatan, keamanan dan keselamatan.
“Terlebih kondisi pandemi di DKI Jakarta masih fluktuatif, meskipun cenderung terkendali. Hal ini juga mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait Perpanjangan PSBB Transisi Fase Pertama,” kata Gumilar dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (21/8/2020).
Sebelumnya, bioskop sudah mendapat izin beroperasi mulai 6 Juli 2020, asal menerapkan protokol kesehatan.
Baca tanpa iklan