8. Pindaian KTP.
Cara Membuat SIKM Secara Online
Setelah syarat dokumen sudah lengkap, traveler bisa melakukan pendaftaran secara online.
Caranya cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta
2. Klik tombol 'Urus SIKM' (traveler akan diarahkan ke laman JakEvo)
3. Persiapkan berkas persyaratan
4. Isi formulir permohonan
5. Cek secara berkala pengajuan perizinan
6. Cetak dokumen.
Pengurusan perizinan SIKM ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Untuk mempermudah proses pengurusan izin, traveler disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).
• Jadwal Pembukaan Museum dan Tempat Wisata di Jakarta, Wisata Kepulauan Seribu Mulai 13 Juni
• Selama Masa PSBB Transisi, Kereta Khusus Wanita di MRT Jakarta Ditiadakan
• Pengendalian Sektor Transportasi Selama Masa PSBB Transisi di Jakarta
• 11 Tempat Wisata di Jakarta yang Sudah Dibuka Kembali untuk Wisatawan
• Protokol Operasional MRT Selama Masa PSBB Transisi di DKI Jakarta
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)