Polresta Sidoarjo juga akan menerapkan sanksi pidana bagi para pelanggar PSBB tahap kedua ini jika diperlukan.
Pemberlakukan sanksi pidana akan jadi opsi terakhir.
Data yang dihimpun Gugus Tugas jumlah masjid di Sidoarjo ada 1.186 masjid dan jumlah mushola ada 4.854 mushola.
Jumlah tempat ibadah lain seperti gereja ada 40 lokasi, tempat ibadah Pura ada 11 lokasi dan Klenteng ada 2 lokasi.
Gugus Tugas akan memastikan penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat ibadah dan pasar berjalan sesuai prosedur Covid- 19 dengan meminta laporan dari gugus tugas yang ada di desa/kelurahan.
Gugus Tugas setiap malam mulai pukul 21.00-04.00 WIB akan melakukan sweeping atau razia di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo.
Warga yang keluar rumah dengan tujuan keluar desa harus menunjukkan surat keterangan dari RT/RW kepada petugas yang berjaga di cek point.
"Kami memfokuskan ke desa/kelurahan, oleh karena itu kami memberikan kewenangan ke tingkat desa RT/RW, sebelumnya di posko sudah dilakukan pengecekan untuk memfilter orang luar yang masuk kampung dan sekarang kita lakukan memfilter orang kampung yang keluar lewat surat keterangan dari RT/RW), ujarnya”.
• Rute Terbaru TransJakarta Selama PSBB di Jakarta per 13 Mei 2020
• Layanan Operasional Baru TransJakarta Mulai 13 Mei 2020 Selama PSBB
• PSBB Surabaya Tahap Dua, Wali Kota Tri Rismaharini Imbau Warga untuk Taat Protokol
• Per 11 Mei 2020, Ini Rute TransJakarta yang Beroperasi Selama PSBB di Jakarta
• Naik KRL Selama PSBB, Calon Penumpang Akan Diwajibkan Punya Surat Tugas
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)