TRIBUNTRAVEL.COM - DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selama PSBB masih berlaku, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan perubahan layanan operasional.
Kali ini layanan operasional diperbarui mulai hari ini, Rabu (13/5/2020).
Informasi perubahan layanan operasional TransJakarta itu disampaikan juga lewat unggahan di akun Instagram resmi PT Transportasi Jakarta, @pt_tranjakarta, Selasa (12/5/2020).
Dilaporkan jika perubahan layanan baru ini termasuk dengan rute perjalanan yang khusus melayani rute BRT saja.
Sementara itu, disampaikan juga bagi calon penumpang rute 1A wajib memakai kartu uang elektronik dan tap pada alat tap on bus.
• 4 Maskapai Penerbangan yang Sediakan Layanan Kargo, Termasuk Garuda Indonesia
Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sejak 9 Mei 2020 lalu.
Dirangkum TribunTravel, berikut perubahan layanan operasional TransJakarta selama masa PSBB.
- Jam Operasional
Selama masa PSBB masih berlangsung, TransJakarta terus melakukan penyesuaian jam operasional.
Kali ini jam operasional TransJakarta mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
- Batasan Jumlah Penumpang
Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing mengingat saat ini masih di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.