Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PSBB Surabaya Tahap Dua, Wali Kota Tri Rismaharini Imbau Warga untuk Taat Protokol

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSBB di Surabaya

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap Dua mulai hari ini, Senin (11/5/2020).

Kebijakan itu berdasar hasil pertimbangan dan evaluasi bersama PSBB tahap pertama.

PSBB Tahap Dua di Surabaya resmi berlaku mulai 11-25 Mei 2020.

Dengan adanya penerapan PSBB, Pemkot Surabaya tak henti-hentinya terus mengontrol warganya agar patuh dan taat mengikuti protokol yang berlaku.

9 Terminal di Surabaya Ubah Jam Operasional Selama Masa PSBB, Simak Daftarnya

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (surabaya.go.id)

Dalam keterangan resmi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB.

Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerjasama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol Covid-19 benar-benar diterapkan.

“Kemarin Satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Wali Kota Risma di Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020).

Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, seperti beberapa waktu lalu, ada beberapa pertokoan yang melanggar protokol. Kemudian Satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan.

Tonton juga:

“Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” paparnya.

Selain itu, ia mengaku, tidak hanya jalan raya, pertokoan dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti.

Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Wali Kota Risma.

Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi.

"Beberapa pasar kita sedang atur dan kemudian kecamatan dan kelurahan juga melakukan hal yang sama,” tegas dia.

Di kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP, camat dan lurah turun langsung untuk menyadarkan masyarakat.

Halaman
12