Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PT KAI Ubah Jadwal Operasional Kereta Api Luar Biasa Tiap 2 Hari Sekali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api Indonesia

Setelah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Surat izin tersebut hanya berlaku untuk satu kali.

Selain mengurangi frekuensi perjalanan, PT KAI juga mengurangi jumlah kereta penumpang.

Mulai keberangkatan per 14 Mei 2020, seluruh KLB tersebut hanya akan membawa masing-masing satu kereta eksekutif dan satu kereta ekonomi dalam satu rangkaian.

Sehingga kapasitas totalnya hanya 66 tempat duduk (50% dari total tempat duduk tersedia) dalan setiap perjalanan.

Kereta Api Luar Biasa Resmi Beroperasi, Penumpang Hari Pertama Hanya 62 Orang

Info Jadwal dan Rute Lengkap Perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB)

Kereta Api Luar Biasa Mulai Beroperasi, Simak Alur Pemesanan Tiketnya

Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang Kereta Api Luar Biasa

KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai 12 Mei, Ini Tarif dan Rutenya

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)