Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kereta Api Luar Biasa Mulai Beroperasi, Simak Alur Pemesanan Tiketnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api luar biasa (KLB)

1. Orang yang berkerja pada lembaga pemerintahan atau swasta, meliputi:

  • Pelayanan percepatan penanganan covid-19
  • Pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum
  • Pelayanan kesehatan
  • Pelayanan kebutuhan dasar
  • Pelayanan pendukung layanan dasar
  • Pelayanan fungsi ekonomi penting.

2. Perjalanan Pasien

  • Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
  • Perjalaan orang yang angota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

3. Pemulangan repatriasi pekerja migran Indonesia

  • WNI dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri
  • Pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.

PT KAI Akan Operasikan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa, Simak Info Lengkapnya

Terapkan Physical Distancing, KRL Tak Berangkatkan Kereta yang Melebihi Kapasitas

Pengembalian Uang Pembatalan Tiket Kereta via KAI Access Lebih Cepat, Setelah Tiga Hari Kerja

Aplikasi Lokomart Bisa Jadi Pilihan Saat Rindu Kuliner di Kereta Api

Ada Larangan Mudik, Ini 6 Prosedur Pembatalan Tiket Kereta di Loket Stasiun

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)