Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kembali Beroperasi, Garuda Indonesia Berikan Syarat Bagi Penumpang yang Akan Melakukan Perjalanan

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Indonesia

-PerjaIanan orang yang anggota keluarga intinya meninggal dunia

Wajib membawa:

  • Surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia)

- Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, Warga Negara Indonesia dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah

Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.

Wajib membawa: 

  • Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, Surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) 
  • Repatriasi Warga Negara Indonesia, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah, Surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri
  • Repatriasi Pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, Surat keterangan dari Universitas atau Sekolah.

2. Surat Pernyataan Perjalanan dalam Rangka Pengendalian COVID-19 di Indonesia

Setiap penumpang yang memenuhi kriteria dalam kategori di poin nomor 1 diatas, wajib mengunduh dan mengisi formulir yang tersedia.

3. Surat Keterangan Sehat Bebas dari COVID-19

Setiap penumpang harus memenuhi persyaratan kesehatan dan harus memiliki surat keterangan sehat baik untuk pergi maupun pulang yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas, atau klinik setelah menjalani rangkaian pemeriksaan termasuk tes cepat (rapid test) atau tes usap tenggorokan (PCR/swab test) dengan hasil non reaktif/negative pada periode maksimum 7 hari sebelum keberangkatan.

4. Identitas Diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah)

Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

Tampilan Seragam Pramugari di Berbagai Maskapai, Dipakai untuk Penerbangan Khusus Repatriasi

Kondisi Pesawat Penuh, Penumpang Ini Protes dan Unggah Foto Penerbangan Layaknya Ikan Sarden

Mulai Aktif Layani Penerbangan Domestik, Sejumlah Bandara di Thailand Terapkan Protokol Kesehatan

Pilot Ungkap 5 Hal Tentang Penerbangan, Termasuk Soal Turbulensi Pesawat

Lion Air Tunda Layanan Penerbangan Perizinan Khusus

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)