Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Perubahan Layanan Operasional TransJakarta per 4 Mei 2020 Selama Masa PSBB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bus TransJakarta

Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini serentak diterapkan pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk antisipasi corona (Instagram/ @gen6018_)

- Rute perjalanan

Selama masa PSBB mulai 18 April 2020, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.

Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.

Berikut rute perjalanan TransJakarta:

  • 1V Lebak Bulus - Bundaran HI
  • 3 Kalideres - Pasar Baru
  • 4 Pulo Gadung - Tosari
  • 5 Kp Melayu - Ancol
  • 5D PGC 1 - Ancol
  • 6A Ragunan - Monas via Kuningan
  • 8 Lebak Bulus - Harmoni
  • 9 Pinang Ranti - Pluit
  • 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
  • 13 CBD Ciledug - Tendean
  • 13C Puri Beta - Dukuh Atas 1

Pembatasan Moda Transportasi Selama PSBB di Surabaya, Simak Aturan Lengkapnya

Sejumlah Kegiatan Masih Diperbolehkan, Simak Aturan PSBB di Surabaya Ini

Daftar Rute dan Tarif Penerbangan Domestik Selama PSBB di Berbagai Daerah

Aturan Transportasi Selama PSBB di Jakarta, Wajib Ditaati Seluruh Masyarakat

Dampak PSBB Sumbar, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Divre II Sumatera Barat

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)