TRIBUNTRAVEL.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali melakukan perubahan layanan operasional dengan berlakunya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dilihat TribunTravel dari akun Instagram resmi PT TransJakarta, @pt_transjakarta, pada Senin (4/5/2020) perubahan layanan operasional akan berlaku mulai hari ini.
Adanya perubahan layanan operasional TransJakarta ini sebagai dukungan program PSBB DKI Jakarta dan upaya dalam menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Penyesuaian baru layanan TransJakarta terletak pada jam operasional, batasan jumlah penumpang, hingga rute yang dilalui.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram resminya, simak perubahan layanan operasional TransJakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (4/5/2020).
- Jam Operasional
Selama pandemi ini belum berakhir, TransJakarta terus melakukan penyesuaian jam operasional.
• PSBB Surabaya, Terminal Purabaya dan TOW Hentikan Operasional Bus AKDP dan AKAP
Kali ini dengan masa PSBB yang masih berlangsung, jam operasional TransJakarta mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
- Batasan Jumlah Penumpang
Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
TONTON JUGA:
- Wajib pakai masker
Baca tanpa iklan