Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Terbaru Operasional Transjakarta Selama Berlakunya PSBB di Wilayah Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020).

Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.

Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.

Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.

Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.

4. Rute perjalanan

Selama masa PSBB mulai 18 April 2020, TransJakarta memiliki beberapa rute perjalanan yang masih beroperasi.

Rute perjalanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk saat ini, TransJakarta hanya melayani rute BRT saja.

Berikut rute perjalanan TransJakarta:

  • 1 Blok M - Kota
  • 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
  • 3 Kalideres - Pasar Baru
  • 4 Pulo Gadung 2 - Tosari
  • 5 Kp Melayu - Ancol
TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk antisipasi corona (Instagram/ @gen6018_)
  • 6 Ragunan - Halimun
  • 6A Ragunan - Monas via Kuningan
  • 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
  • 8 Lebak Bulus - Harmoni
  • 8A Grogol 2 - Harmoni via Tomang
  • 9 Pinang Ranti - Pluit
  • 10 PGC 2 - Tanjung Priok
  • 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
  • 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
  • 13 CBD Ciledug - Tendean
  • 13A Puri Beta - Blok M

Cegah Penyebaran Corona, Pengguna TransJakarta Wajib Pakai Masker per 12 April 2020

Jadi Prioritas, Tenaga Medis Naik Bus TransJakarta Tanpa Antre

5 Kuliner Solo di Jakarta Buat Obati Rindu Kampung Halaman, Ada Selat hingga Tengkleng Rica

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat PSBB, Aturan Penggunaan Transportasi Umum hingga Larangan Mudik

Kisah Perjuangan Penumpang Naik KRL Selama Masa PSBB, Rela Antri sejak Pukul 05.00 WIB

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)