TRIBUNTRAVEL.COM - Menindaklanjuti imbauan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 9 Tahun 2020, seluruh pengguna TransJakarta wajib menggunakan masker.
Imbauan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) agar tidak semakin meluas.
Semua pengguna TransJakarta harus mengenakan masker mulai Senin (6/4/2020), seperti disebutkan dalam akun Instagram @pt_transjakarta.
Periode sosialisasi tersebut dijalankan hingga 11 April 2020.
Sedangkan per 12 April 2020, seluruh pengguna TransJakarta yang tidak pakai masker tidak dibolehkan menggunakan layanan TransJakarta.
Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain dengan minimal dua lapis agar dapat dicuci setiap hari.
• Informasi Layanan Operasional TransJakarta, Berlaku Mulai Senin 6 April 2020
Sehubungan dengan hal tersebut, layanan TransJakarta yang beroperasi hari ini, Selasa (7/4/2020) mengalami jam operasional dan rute berbeda.
TransJakarta mulai hari ini beroperasi pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.
TONTON JUGA:
Simak rutenya berikut ini:
1. Blok M - Kota
2. Pulo Gadung 1 - Harmoni
2A. Pulo Gadung 1 - Kalideres
3. Kalideres - Pasar Baru
4. Pulo Gadung 2 - Tosari
Baca tanpa iklan