Pembatasan perjalanan Belanda tidak berlaku untuk kategori orang berikut ini:
1. Warga Negara UE (termasuk warga negara Inggris) dan anggota keluarga mereka
2. Warga Negara Norwegia, Islandia, Swiss, Liechtenstein, dan anggota keluarga mereka
3. Warga negara ketiga yang memegang kartu tempat tinggal atau izin tinggal sesuai arahan 2003/109/E (arahan LTR)
4. Warga negara ketiga yang memperoleh hak tempat tinggal dari Arahan Eropa lainnya atau dari hukum nasional Negara Anggota
5. Pemegang visa jangka panjang termasuk orang-orang pemilik MVV alias visa izin tinggal sementara
6. Orang lain dengan fungsi atau kebutuhan penting termasuk:
- Personil yang bekerja di Perawatan Kesehatan
- Pekerja Perbatasan
- Orang yang dipekerjakan dalam pengangkutan barang jika perlu
- Diplomat
- Personil Militer
- Personil organisasi internasional dan kemanusiaan
- Orang yang memiliki alasan kuat untuk mengunjungi keluarga mereka
- Penumpang transit yang ingin bepergian melalui Belanda ke negara ketiga lainnya (pemilik visa transit melalui Bandara Schipol)
- Orang yang membutuhkan perlindungan internasional, prosedur perbatasan berlaku sepenuhnya
- Orang yang diterima karena alasan kemanusiaan
• Kota Tashkent Resmi Lakukan Lockdown, WNI Diimbau Tunda Penerbangan ke Uzbekistan
• Hong Kong Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan
• Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020
• Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand
• Dari Italia hingga Selandia Baru, Sementara WNI Tidak Boleh Masuk ke 59 Negara Ini
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)