Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Larangan Masuk ke Belanda Termasuk Bagi WNI Pemilik Visa Schengen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Bandara Schipol di Amsterdam, Belanda, Sabtu (26/5/2018).

TRIBUNTRAVEL.COM - Otoritas Belanda mengeluarkan aturan ketat terkait izin masuk ke Belanda.

Disampaikan melalui unggahan akun Instagram @safetravel.kemlu, ketentuan ini berlaku sejak Kamis (19/3/2020) pukul 18.00 waktu setempat.

Dalam unggahan tersebut, Pemerintah Belanda telah mengambil keputusan untuk memperketat persyaratan masuk bagi orang-orang yang melakukan perjalanan ke Belanda.

Larangan itu berlaku bagi semua turis yang memiliki visa perjalanan ke Belanda.

Belanda mengeluarkan larangan perjalanan untuk semua turis yang tidak memiliki kepentingan masuk ke negara ketiga Eropa (semua negara anggota UE, semua anggota Schengen, dan Inggris).

Kebijakan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Terbaru! WNI Diimbau Agar Tunda Perjalanan ke Selandia Baru

Semua kebijakan yang dibuat berdasarkan Pasal 6 Kode Schengen ayat 1 (e).

Bandara Internasional Schiphol, Amsterdam, Belanda. (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Aturan pembatasan perjalanan tersebut diberlakukan mulai 19 Maret 2020 sampai 30 hari ke depan, dan tentu saja dapat diperpanjang jika diperlukan.

Sementara itu, bagi WNI yang memiliki visa schengen yang masih aktif sekalipun akan dilarang melakukan perjalanan ke Belanda.

WNI diimbau untuk menunda perjalanan ke Belanda sampai batas waktu tertentu.

Menurut informasi dalam unggahan tersebut, bagi turis pemilih visa yang masuk dalam kategori pengecualian dan memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal juga dilarang memasuki Belanda.

Pemerintah Belanda tidak menerima bukti sertifikat kesehatan di perbatasan meskipun dikeluarkan resmi oleh negara turis tersebut.

TONTON JUGA:

Lalu adakah pengecualian khusus bagi turis agar bisa masuk ke Belanda?

Dilihat TribunTravel pada Minggu (29/3/2020), ada sejumlah pengecualian bagi turis yang diizinkan masuk.

Halaman
12