Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Hong Kong Batasi Akses Masuk dan Larangan Transit, WNI Diimbau Tunda Jadwal Penerbangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Internasional Kai Tak, Hong Kong

Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau bagi WNI agar menunda perjalanan ke luar negeri khususnya Taiwan.

Bagi WNI yang sedang bepergian ke luar negeri termasuk Taiwan diharapkan agar segera mengatur jadwal kepulangan ke Indonesia sebelum ada kebijakan pembatasan lebih lanjut.

TONTON JUGA:

Kebijakan serupa juga diberlakukan oleh Pemerintah Singapura yang berlaku pada Senin (23/3/2020) pukul 23.59 waktu setempat.

Seluruh pengunjung short-term (bebas visa 30 hari) tidak diizinkan untuk masuk atau sekedar transit di Singapura.

Pemerintah Singapura akan mengizinkan masuk atau kembalinya warga negara asing pemegang izin kerja (work pass).

Warga negara asing akan diizinkan masuk ke Singapura apabila memegang dependent pass bagi individu yang menyediakan layanan publik esensial.

Seperti di bidang kesehatan dan transportasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, WNI diimbau untuk menunda perjalanan ke Singapura dalam waktu dekat.

Bagi WNI yang telah berada di Singapura juga diharapkan agar selalu mengikuti imbauan dari Otoritas setempat serta meningkatkan kewaspadaan untuk pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Disneyland dan Ocean Park Hong Kong Ditutup Sementara untuk Hindari Penyebaran Virus Corona

Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand

Dari Italia hingga Selandia Baru, Sementara WNI Tidak Boleh Masuk ke 59 Negara Ini

Terbaru! WNI Diimbau Agar Tunda Perjalanan ke Selandia Baru

Kemenlu Rilis Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)