TRIBUNTRAVEL.COM - Masih dalam kasus penyebaran virus corona, sebagian negara tetapkan status darurat hingga memberlakukan 'lockdown'.
Lockdown ini bisa diartikan sebagai mengunci suatu negara, sehingga warga tidak bisa keluar dan tetap berada di wilayah tersebut.
Baru-baru ini, Perdana Menteri Selandia Baru mengumumkan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke sana.
Imbauan ini efektif diberlakukan mulai Kamis (19/3/2020) pukul 23.59 waktu setempat.
Selain turis, kebijakan tersebut berlaku juga bagi pemegang visa temporer seperti pelajar dan pekerja tidak tetap.
Sahubungan dengan hal tersebut, bagi warga negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke Selandia Baru diimbau agar ditunda.
• Kemenlu Rilis Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona
Kebijakan itu akan ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan oleh pihak Perdana Menteri Selandia Baru..
Sehingga warga negara Indonesia diharap untuk menunggu informasi lebih lanjut.
Tak hanya Selandia Baru, ada setidaknya 8 negara di dunia yang kini memberlakukan 'lockdown'.
Seperti dilansir dari Kompas.com, negara-negara ini mengunci wilayahnya secara nasional.
Berikut daftar 8 negara yang menyatakan lockdown:
1. Spanyol
Pemerintah Spanyol mendeklarasikan 15 hari lockdown secara nasional sebagai salah satu upaya memerangi virus corona baru yang menyebar di sebagian wilayah Eropa, termasuk negaranya, Senin (9/3/2020).
Masyarakat hanya diijinkan keluar rumah untuk melakukan keperluan yang mendesak.
2. Malaysia
Baca tanpa iklan