Bagi pemohon yang telah mendaftar antrean melalui aplikasi Antrian Paspor Online atau Apapo, tetap dapat menggunakan nomor antrean setelah pelayanan paspor kembali normal.
Hal tersebut dikarenakan Apapo akan dinonaktifkan sementara sebagai pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.
• Syarat Ganti Paspor Biasa Menjadi E-Paspor
• Cara Mengganti Paspor Biasa ke E-Paspor, Traveler Bisa Ikuti 4 Alur Ini
• Bikin Paspor Lebih Mudah, Ini Cara Dapatkan Antrean Secara Online
• Cara Membuat Paspor Baru di Surabaya, Makin Mudah dengan Daftar Secara Online
• Cara Ganti Paspor Biasa ke Elektronik Sebelum Masa Berlaku Habis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan ke Kantor Imigrasi, Antrean Layanan Paspor Online Dinonaktifkan"
Baca tanpa iklan