Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cegah Penyebaran Corona, Antrean Layanan Paspor Online Dinonaktifkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor elektronik Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Wabah virus corona di Indonesia membuat masyarakat dianjurkan untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

Pemerintah telah mengimbau agar masyarakat berdiam diri di rumah, sekolah di rumah, dan bekerja di rumah.

Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung imbauan pemerintah dengan cara membatasi pelayanan paspor untuk sementara waktu.

Salah satunya dengan menonaktifkan antrean dari aplikasi Layanan Paspor Online. 

TONTON JUGA

Melalui akun instagram @ditjen_imigrasi, Imigrasi mengimbau agar masyarakat tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah termasuk ke kantor imigrasi.

"Sebisa mungkin yuk kita #DiRumahAja jika tidak ada kepentingan untuk aktivitas di luar rumah. Sayangi kesehatan, cegah penyebaran virusnya, dan lindungi orang-orang di sekitar kita," tulis akun @ditjen_imigrasi.

Ilustrasi paspor Indonesia. (indonesia.go.id)

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

 "Betul, ada pembatasan pelayanan paspor, yang mengacu pada Surat Edaran Plt Dirjen Imigrasi," terangnya.

Kantor Imigrasi tetap melayani pengurusan paspor dengan catatan hanya untuk prioritas kebutuhan yang mendesak, seperti:

1. Orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter

Kantor Imigrasi hanya melayani pengurusan paspor bagi orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan mengharuskan orang itu dirawat di luar negeri.

2. Orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda

Bagi kamu yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak dapat ditunda, sehingga mengharuskan pergi ke luar negeri, tetap dapat mengurus paspor di Kantor Imigrasi.

Kamu yang memiliki kepentingan mendesak tetap akan dilayani oleh petugas paspor setiba di kanim pilihan.

3. Antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online akan dinonaktifkan sementara

Halaman
12