3. Pasfoto terbaru (foto 6 bulan terakhir, ukuran 4,5cm x 4,5 cm, bukan hasil edit, tanpa latar belakang, terang, dan ditempel di formulir aplikasi): 1 lembar
4. Fotokopi KTP: 1 lembar
5. (a) Bagi pekerja/karyawan, melampirkan surat keterangan bekerja (mencantumkan jabatan, tanggal mulai bekerja, nominal gaji per bulan).
(b) Bagi wiraswasta, melampirkan surat izin usaha (SIUP).
(c) Bagi pelajar yang berusia 16 tahun ke atas melampirkan surat keterangan belajar dan surat keterangan bekerja penanggung jawab biaya atau SIUP perusahaan.
(d) Bagi Ibu Rumah Tangga dan atau anggota keluarga lainnya yang masih menjadi tanggungan kepala keluarga, melampirkan surat keterangan bekerja atau SIUP perusahaan penanggung jawab biaya.
(Surat yang disebutkan dalam poin (a)-(d) harus diterbitkan dalam jangka waktu 3 bulan sebelum pengajuan aplikasi. Bagi yang tidak bekerja atau tidak bisa melampirkan surat keterangan, harap menjelaskan dalam bentuk surat penjelasan)
(Surat yang disebutkan dalam poin (a)-(d) dilampirkan dalam bentuk asli dan fotokopi)
6. Surat Permohonan Multiple Visa (format bebas)
7. Dokumen yang dapat membuktikan pemohon termasuk dalam kriteria A ~ D.
- Kriteria A : melampirkan (1) paspor (baik paspor lama maupun baru) yang berisi riwayat perjalanan kunjungan singkat ke Jepang 3 (tiga) tahun terakhir dan (2) dokumen yang dapat menunjukkan kemampuan ekonomi (misal: Surat Keterangan Penghasilan yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah (asli), Buku Tabungan (asli dan fotokopi) atau Surat Referensi Bank yang mencantumkan saldo terakhir (asli): 1 set
- Kriteria B : melampirkan paspor (paspor lama dan baru) yang berisi riwayat perjalanan singkat ke Jepang dan beberapa kali kunjungan ke negara-negara G7.
- Kriteria C : melampirkan Surat Keterangan Penghasilan resmi (asli), Buku Tabungan (asli dan fotokopi) atau Surat Referensi Bank. Jika dibutuhkan, dapat melengkapi pula dengan Surat Keterangan Menerima Pensiun, kepemilikan properti dan dokumen bukti lainnya.
- Kriteria D : melampirkan bukti hubungan keluarga dengan perorangan yang termasuk dalam kriteria C (bukti nikah, akta kelahiran, dan lain sebagainya).
* Jika pengajuan aplikasi keluarga tidak bersamaan dengan orang yang dimaksud dalam kriteria C, diharuskan menambahkan dokumen berikut ini:
Dokumen yang menunjukkan kemampuan ekonomi yang cukup bagi keluarga yang termasuk dalam kriteria C (dokumen yang dimaksud dalam objek kriteria C penjelasan nomor 5 dan 7 (C).