Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Traveler Wajib Tahu, 12 Negara yang Terapkan Pajak Turis

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kota Blockchain (Blockchain City) di Selat Malaka, Malaysia.

pajak turis ini dimasukkan ke dalam tagihan hotel dengan besaran yang tidak sama, tergantung penginapan yang traveler gunakan.

5. Jerman

Ilustrasi traveling ke Jerman (penguinandpia.com)

Jerman juga menerapkan pajak turis bagi turis yang liburan di sana.

Ada dua pajak di Jerman yakni kulturförderabgabe atau culture tax, dan bettensteuer atau bed tax.

Pajak tersebut besarannya sekitar Rp 80 ribu atau 5 persen dari tagihan hotel.

6. Spanyol

Camino de Santiago di Spanyol (El País)

Negara yang menerapkan pajak turis berikutnya ada Spanyol.

Spanyol menetapkan pajak turis hingga Rp 64 ribu saat puncak liburan.

Khusus low season, turis hanya dikenakan pajak sebesar Rp 40 ribu.

7. Italia

Santa Maddalena, Italia (Barneys News Box)

Traveler yang liburan ke Italia, siap-siap harus mengeluarkan budget lebih untuk membayar pajak.

Ya, Italia menerapkan pajak turis bagi turis yang berlibur di sana.

Besaran pajak turis yang ditetapkan ini berbeda-beda tergantung kota destinasi yang dituju.

8. Swiss

Lucerne di Swiss (Instagram/lucerne_switzerland)

Swiss juga menerapkan pajak turis yang besarannya tergantung penginapan.

Halaman
1234