TRIBUNTRAVEL.COM - Jepang memang jadi destinasi yang jadi favorit turis asal Indonesia.
Liburan ke Jepang ternyata bisa sangat mudah meski kadang harus mengurus visa.
Visa dibutuhkan untuk masuk negara Jepang dan melakukan liburan di sana.
Untuk traveler Indonesia yang memiliki e-paspor tidak perlu mengurus visa untuk kunjungan selama 15 hari.
Namun, untuk traveler yang memiliki paspor non elektronik harus mengurus visa untuk liburan ke Jepang.
Berikut langkah-langkah mudah membuat visa untuk liburan ke Jepang:
1. Cari tahu informasi pembuatan visa ke Jepang
Visa menurut Kedutaan Jepang adalah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang.
Keputusan terakhir untuk bisa masuk ke Jepang adalah Imigrasi Jepang saat mendarat di Jepang.
TONTON JUGA:
Pihak Kedutaan Jepang melalui situsnya, Id.emb-japan.go.jp, menyarankan pengunjung ke Jepang untuk memiliki asuransi perjalanan ke luar negeri.
Biaya perawatan medis di Jepang sangat tinggi jadi Kedutaan Jepang menyarankan asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan perawatan medis.
Traveler diharapkan memiliki asuransi perjalanan luar negeri yang memberikan informasi mengenai pelayanan rumah sakit, jasa penerjemah kesehatan, maupun perawatan medis tanpa harus membayar tunai.
2. Tentukan tipe visa yang tepat
Visa Jepang akan diberikan kepada pemohon saat dia memenuhi syarat untuk penerbitan visa Jepang.