Nama yang dilarang di Portugal mencakup Nirvana, Viking, Jimmy, Rihanna, Sayonara.
4. Jerman
Di Jerman, orangtua tidak bisa memberi nama kepada anaknya begitu saja.
Pertama, ada organisasi lokal khusus yang harus menyetujui nama yang akan diberikan kepada si anak.
Di Jerman, semua kata yang bisa berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak dilarang digunakan sebagai nama.
Selain itu, nama harus menunjukkan gender dengan jelas.
Para orangtua juga tidak boleh menggunakan nama makanan, nama belakang, atau nama-nama benda kepada anak mereka.
Beberapa nama yang dilarang di Jerman adalah Adolf Hitler, Usama Bin Ladin, Woodstock, dan Gramophone
5. Denmark
Di Denmark, sebuah nama dapat dipilih dari daftar nama yang disetujui negara.
Daftar tersebut berisi 18.000 nama perempuan dan 15.000 nama laki-laki.
Jika ada orangtua yang ingin memberi nama yang berbeda kepada anaknya, mereka harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari negara.
Nama anak juga harus menunjukkan jenis kelamin dengan jelas dan mematuhi aturan bahasa negara.
Beberapa nama yang dilarang di Denmark mencakup Ape, Pluto, Cammmilla (dengan 3 huruf 'm'), Ashleiy, dan Jacobp.
6. Malaysia
Daftar nama anak yang dilarang di Malaysia mencakup nama gelar, angka, warna, sayuran, buah-buahan, perangkat atau gawai, dan kata-kata buruk.
Jika orangtua masih ingin memberi nama anak mereka dengan salah satu kategori itu, mereka perlu mendapatkan persetujuan.
Beberapa nama yang dilarang di Malaysia misalnya, Stinky Head, Hitler, 007, dan Hunchback.
(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)