Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Malaysia hingga Jerman, Ini Ragam Nama yang Tidak Boleh Diberikan kepada Anak di 6 Negara di Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemberian nama bayi di berbagai negara di dunia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Nama merupakan satu hal yang penting sebagai identitas seseorang.

Para orangtua pasti ingin memberikan nama dengan pengharapan yang baik untuk bayi.

Namun, beberapa orangtua ingin memberikan nama yang cukup unik dan langka bagi anak mereka.

Di beberapa negara, pemberian nama anak tidak boleh dilakukan sembarangan.

Sehingga pemerintah menetapkan nama-nama yang tidak boleh diberikan kepada anak.

Kriteria pemberian nama anak di negara satu berbeda dengan negara yang lain.

Sebagai contoh, di Prancis tidak boleh memberikan kata umpatan sebagai nama anak, sementara di Arab Saudi, orang tidak boleh memberikan nama Queen kepada anaknya meskipun kata tersebut tidak memiliki masalah.

Di berbagai negara, peraturan mengenai pemberian nama kepada anak didasarkan pada satu prinsip yang sederhana.

Yakni, sebuah nama tidak boleh terdengar seperti kata yang kasar dan tidak sopan, serta tidak akan menyebabkan masalah kepada si anak di masa depan.

Selain itu, pemberian nama tidak boleh melanggar tradisi budaya.

Berikut adalah deretan nama yang dilarang di beberapa negara di dunia, dikutip TribunTravel.com dari laman Brightside.

1. Prancis

Nutella (nbcnews.com)

Sebelum 1993, pilihan nama bagi anak-anak di Prancis diatur oleh undang-undang yang dicanangkan oleh Napoléon Bonaparte.

Saat ini, orang-orang harus menginformasikan pengadilan setempat tentang nama yang akan mereka berikan kepada si anak.

Jika nama itu dapat menyebabkan suatu pelecehan atau olok-olok di masa depan, pengadilan dapat melarang nama tersebut.

Nama-nama yang dilarang: Nutella, Strawberry, Mini Cooper, dan Prince William.

2. Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi melarang nama-nama asing, nama yang mirip atau terdengar seperti kata-kata penistaan atau kasar, serta nama yang melanggar tradisi sosial dan religi.

Nama tersebut mencakup Linda, Angel, Maya, Queen, Alice, Ben, dan kata yang berarti 'Nabi.'

3. Islandia

Alfabet Islandia (omniglot.com)

Di Islandia, para orangtua dapat memilih nama dari daftar yang berisi sekitar 1.800 opsi nama untuk setiap jenis kelamin bayi.

Satu-satunya pengecualian aturan ini berlaku bagi orangtua yang berasal dari negara lain.

Namun, jika nama yang dipilih tidak ada dalam daftar, komite khusus harus menyetujui pilihan nama yang diajukan orangtua terlebih dahulu.

Nama anak harus dipilih sesuai dengan aturan bahasa Islandia dalam hal tata bahasa dan ejaan.

Misalnya, jika nama tersebut mengandung huruf Q atau W, itu akan dilarang karena alfabet asli Islandia tidak memiliki huruf-huruf ini.

Contoh nama yang dilarang mencakup Harriet, Dunkan, Zoe, Enrique, dan Ludwig.

3. Portugal

Di negara ini, bayi harus secara diberi nama tradisional Portugis.

Yakni, menunjukkan jenis kelamin bayi, dan tidak terdengar seperti nama panggilan.

Untuk memudahkan para orangtua menemukan nama yang tepat untuk anak mereka, ada daftar nama khusus yang bisa mereka gunakan.

Nama yang dilarang di Portugal mencakup Nirvana, Viking, Jimmy, Rihanna, Sayonara.

4. Jerman

Adolf Hitler merupakan satu sosok paling kejam dan dikenal akan kediktatorannya selama Perang Dunia II. (wittyfeed.com)

Di Jerman, orangtua tidak bisa memberi nama kepada anaknya begitu saja.

Pertama, ada organisasi lokal khusus yang harus menyetujui nama yang akan diberikan kepada si anak.

Di Jerman, semua kata yang bisa berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak dilarang digunakan sebagai nama.

Selain itu, nama harus menunjukkan gender dengan jelas.

Para orangtua juga tidak boleh menggunakan nama makanan, nama belakang, atau nama-nama benda kepada anak mereka.

Beberapa nama yang dilarang di Jerman adalah Adolf Hitler, Usama Bin Ladin, Woodstock, dan Gramophone

5. Denmark

Di Denmark, sebuah nama dapat dipilih dari daftar nama yang disetujui negara.

Daftar tersebut berisi 18.000 nama perempuan dan 15.000 nama laki-laki.

Jika ada orangtua yang ingin memberi nama yang berbeda kepada anaknya, mereka harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari negara.

Nama anak juga harus menunjukkan jenis kelamin dengan jelas dan mematuhi aturan bahasa negara.

Beberapa nama yang dilarang di Denmark mencakup Ape, Pluto, Cammmilla (dengan 3 huruf 'm'), Ashleiy, dan Jacobp.

6. Malaysia

Daftar nama anak yang dilarang di Malaysia mencakup nama gelar, angka, warna, sayuran, buah-buahan, perangkat atau gawai, dan kata-kata buruk.

Jika orangtua masih ingin memberi nama anak mereka dengan salah satu kategori itu, mereka perlu mendapatkan persetujuan.

Beberapa nama yang dilarang di Malaysia misalnya, Stinky Head, Hitler, 007, dan Hunchback.

(TribunTravel.com/Rizki A. Tiara)